I made this widget at MyFlashFetish.com.

boss-mails.com

Minggu, 01 Agustus 2010

PENYUSUNAN PROPOSISI

PENYUSUNAN PROPOSISI

3.1 PENGERTIAN PROPOSISI
Proposisi merupakan unit terkecil dalam pemikiran yang mengandung maksud sempurna. Proposisi masih dapat dianalisis lagi menjadi kata – kata karena seperti kita ketahui syarat bagi terbentuknya sebuah proposisi jika ditilik dari prosesnya adalah jika terjadi perangkaian konsep yang berfungsi menerangkan atau mengingkari konsep yang lainnya.

3.2 MACAM-MACAM PROPOSISI
3.2.1 Proposisi menurut sumbernya
Dalam logika dikenal ada 2 macam proposisi menurut sumbernya yaitu proposisi analitik dan proposisi sintetik.
1) Proposisi analitik adalah proposisi yang predikatnya mempunyai pengertian yang sudah terkandung pada subyeknya.
Contoh:
Manusia adalah mahkluk hidup
Kursi adalah benda mati
Jika dilihat dari contoh tampak bahwa predikat pada proposisi analitik tidak mendatang pengetahuan baru karena pengertiannya sudah terkansung pada subyeknya. Proposisi ini disebut dengan proposisi a priori
2) Proposisi yang kedua adalah proposisi sintetik yaitu proposisi yang predikatnya mempunyai pengertian yang bukan menjadi keharusan bagi subyeknya.
Contoh:
Dian adalah pemain film yang berbakat

Predikatnya merupakan pengetahuan baru yang didapat melalui pengalaman. Proposisi ini merupakan lukisan dari kenyataan empirik dan untuk menguji benar salahnya diukur berdasarkan sesuai atau tidaknya dari kenyataan empiriknya. Proposisi ini disebut proposisi a posteriori

3.2.2. Proposisi menurut bentuknya.
Ada 3 macam yaitu proposisi kategorik, proposisi disjungtif dan Proposisi Hipotetik.
Dari ketiga proposisi tersebut yang akan digunakan dalam penalaran baik langsung ataupun tidak langsung dalam perkuliahan ini adalah hanya proposisi kategorik saja

3.3 PROPOSISI KATEGORIK
Proposisi kategorik adalah proposisi yang mengandung per¬nyataan tanpa adanya syarat. Proposisi kategorik yang paling sederhana terdiri dari satu term subyek, satu term predikat, satu kopula dan satu quantifier.
• Subyek, sebagaimana kita ketahui, adalah term yang men¬jadi pokok pembicaraan.
• Predikat adalah term yang menerangkan subyek. Kopula adalah kata yang menyatakan hubungan antara term subyek dan term predikat.
• Quantifier adalah kata yang menun¬jukkan banyaknya satuan yang diikat oleh term subyek.

Quantifier ada kalanya menunjuk kepada permasalahan uni¬versal, seperti kata: seluruh, semua, segenap, setiap, tidak satu pun; ada kalanya menunjuk kepada permasalahan partikular, seperti: sebagian, kebanyakan, beberapa, tidak semua, sebagian besar, hampir seluruh, rata-rata, [salah] seorang di antara ...; [salah] sebuah di antara ...; ada kalanya menunjuk kepada permasalahan singular, tetapi untuk permasalahan singular biasa¬nya quantifier tidak dinyatakan.
• Apabila quantifier suatu proposisi menunjuk kepada perma¬salahan universal maka proposisi itu disebut proposisi universal;
• apabila menunjuk kepada permasalahan partikular disebut propo-sisi partikular, dan
• apabila menunjuk kepada permasalahan singular, disebut proposisi singular.

Perlu diketahui, meskipun dalam suatu proposisi tidak dinyatakan quantifier-nya tidak berarti subyek dari proposisi tersebut tidak mengandung pengertian banyaknya satuan yang diikatnya. Dalam keadaan apapun subyek selalu mengandung jumlah satuan yang diikat. Lalu bagaimana menentukan kuantitas dari proposisi yang tidak dinyatakan quantifier-nya. Kita dapat mengetahui lewat hubungan pengertian antara subyek dan predi¬katnya.

Kopula, adalah kata yang mene¬gaskan hubungan term subyek dan term predikat baik hubungan mengiakan maupun hubungan mengingkari.
• Bila ia berupa ‘ada¬lah’ berarti mengiakan dan bila berupa ‘tidak, bukan atau tak’ berarti mengingkari. Kopula menentukan kualitas proposisinya.
• Bila ia mengia¬kan, proposisinya disebut proposisi positif dan bila mengingkari disebut proposisi negatif.
• Kopula dalam proposisi positif kadang-kadang dinyatakan dan kadang-kadang tidak (tersembunyi).
• Kopula pada proposisi negatif tidak mungkin disembunyi¬kan, karena bila demikian berarti mengiakan hubungan antara term subyek dan predikatnya.

Dengan quantifier dapat kita ketahui kuantitas proposisi tertentu, apakah universal, partikular ataukah singular, dan de¬ngan kopula bisa kita ketahui kualitas proposisi itu apakah positif ataukah negatif. Dari kombinasi antara kuantitas dan kualitas proposisi maka
kita kenal enam macam proposisi, yaitu:
a. Universal positif,
b. Partikular positif,
c. Singular positif,
d. Universal negatif,
e. Partikular negatif,
f. Singular negatif,
Proposisi universal positif, kopulanya mengakui hubungan subyek dan predikat secara keseluruhan, dalam Logika dilam¬bangkan dengan huruf A. Proposisi partikular positif kopula mengakui hubungan subyek dan predikat sebagian saja dilam¬bangkan dengan huruf I. Proposisi singular positif karena kopula¬nya mengakui hubungan subyek dan predikat secara keseluruhan maka juga dilambangkan dengan huruf A. Huruf A dan I masing masing sebagai lambang proposisi universal positif dan partikular positif diambil dari dua huruf hidup pertama kata Latin Affirmo yang berarti mengakui.

Proposisi universal negatif kopulanya mengingkari hubung¬an subyek dan predikatnya secara keseluruhan, dalam Logika dilambangkan dengan huruf E. Proposisi partikular negatif kopu¬Ianya mengingkari hubungan subyek dan predikat sebagian saja, dilambangkan dengan huruf O.

Proposisi singular negatif karena kopulanya mengingkari hubungan subyek dan predikat secara keseluruhan, juga dilambangkan dengan huruf E. Huruf E dan 0 yang dipakai sebagai lambang tersebut diambil dari huruf hidup dalam kata nEgO, bahasa Latin yang berarti menolak atau meng¬ingkari.

Dengan pembahasan di atas maka kita mengenal lambang, permasalahan dan rumus proposisi sebagai berikut:


Lambang Permasalahan Rumus
A Universal positif Semua S adalah P
I Partikular positif Sebagian S adalah P
E Universal negatif Semua S bukan P
0 Partikular negatif Sebagian S bukan P


Dalam menentukan apakah suatu proposisi itu positif atau negatif, kita tidak boleh semata-mata berdasarkan ada tidaknya indikator negatifnya, yaitu: tak, tidak atau bukan. Indikator itu menentukan negatifnya suatu proposisi apabila ia berkedudukan sebagai kopula. Bila indikator tidak berkedudukan sebagai kopula proposisi Itu adalah positif.

3.4 PROPOSISI KATEGORIK STANDART
Sebuah proposisi kategoris hanya dapat disebut standar jika proposisi tersebut memiliki ciri-ciri tertentu, yakni: pertama, semua unsurnya (term subyek, term predikat, dan kopula) dinyatakan secara eksplisit; kedua, term subyek dan term predikatnya sama-sama berstruktur kata benda; ketiga, selalu dapat dipulangkan kepada pola formal: “S = P” atau “S ≠P”. Ciri ketiga ini dengan sendirinya terpenuhi jika sebuah proposisi kategoris sudah memiliki ciripertama dan kedua. Proposisi-proposisi lain yang berbeda bentuknya tergolong proposisi-proposisi kategoris non-standar dan harus dikembalikan kepada bentuk proposisi kategoris standart ini Proposisi-proposisi kategoris dengan bentuk yang menyimpang itu dapat tampil dalam beberapa model.
(a) proposisi kategoris memiliki term predikat yang bukan kata benda, tetapi kata kerja
(b) pula proposisi kategoris yang term subyeknya berupa kata kerja.
(c) proposisi kategoris memiliki term predikat berupa kata sifat
(d) proposisi kategoris yang term subyeknya terdiri dari jenis kata sifat
(e) proposisi kategoris yang term subyeknya terdiri dari jenis kata sifat
(f) penyimpangan dapat juga terjadi jika susunan sebuah proposisi kategoris tidak mengikuti pola “S = P atau “S ≠ P”.

SUMBER :
Hayon, Y.P, Logika, Prinsip – prinsip Bernalar Tepat, Lurus, dan Teratur,
ISTN,Jakarta, 2001

Mundiri, Logika, Raja Grafindo Persada, Jakarta, 1994

Tidak ada komentar:

Posting Komentar